C. Pemenggalan Kata
1. Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut.
a. Jika di tengah kata terdapat huruf vokal yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf vokal itu.
Misalnya:
- bu-ah
- ma-in
- ni-at
- sa-at
b. Monoftong eu tidak dipenggal.
Misalnya:
- ci-leun-cang
- seu-da-ti
- seu-lu-mat
c. Diftong ai, au, ei, dan oi tidak dipenggal.
Misalnya:
- pan-dai
- sau-da-ra
- sur-vei
- am-boi
d. Jika di tengah kata dasar terdapat huruf konsonan (termasuk gabungan huruf konsonan) di antara dua huruf vokal, pemenggalannya dilakukan sebelum huruf konsonan itu.
Misalnya:
- ba-pak
- de-ngan
- ke-nyang
- la-wan
- mu-ta-khir
- mu-sya-wa-rah
e. Jika di tengah kata dasar terdapat dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu.
Misalnya:
- Ap-ril
- ban-tu
- man-di
- som-bong
- swas-ta
f. Jika di tengah kata dasar terdapat tiga huruf konsonan atau lebih yang masing-masing melambangkan satu bunyi, pemenggalannya dilakukan di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua.
Misalnya:
- am-bruk
- ben-trok
- in-fra
- ul-tra
- in-stru-men
g. Gabungan huruf konsonan yang melambangkan satu bunyi tidak dipenggal.
Misalnya:
- ba-nyak
- kong-res
- makh-luk
- masy-hur
2. Pemenggalan kata pada kata berimbuhan dilakukan sebagai berikut.
a. Pemenggalan kata berimbuhan dilakukan di antara bentuk dasar dan unsur pembentuknya.
Misalnya:
- ber-jalan
- di-ambil
- ke-kasih
- mem-bantu
- peng-intai
- per-buat
- se-buah
- ter-bawa
- letak-kan
- makan-an
- ke-kuat-an
- me-rasa-kan
- per-buat-an
- di-per-jual-beli-kan
- per-tanggung-jawab-kan
- mem-per-tanggung-jawab-kan
- non-aktif
- swa-foto
- apa-kah
- apa-tah
- pergi-lah
b. Pemenggalan kata berimbuhan yang bentuk dasarnya mengalami perubahan dilakukan seperti pemenggalan pada kata dasar.
Misalnya:
- me-ma-kai
- me-ngun-ci
- me-nu-tup
- me-nya-pu
- pe-mi-kir
- pe-nga-rang
- pe-no-long
- pe-nye-but
c. Pemenggalan kata yang mendapat sisipan dilakukan seperti pada kata dasar.
Misalnya:
- ge-lem-bung
- ge-mu-ruh
- ge-ri-gi
- si-nam-bung
- te-lun-juk
d. Pemenggalan kata yang menyebabkan munculnya satu huruf di awal atau akhir baris tidak dilakukan.
Misalnya:
Beberapa pendapat mengenai masalah i- tu telah disampaikan oleh pembicara. | |
Walaupun makanan itu gratis, mereka tidak ma- u mengambilnya. | |
Penerapan protokol kesehatan adalah cara termudah mengakhir- i pandemi ini. |
Penulisan yang seharusnya dilakukan adalah sebagai berikut.
Beberapa pendapat mengenai masalah itu telah disampaikan oleh pembicara. | |
Walaupun makanan itu gratis, mereka tidak mau mengambilnya. | |
Penerapan protokol kesehatan adalah cara termudah meng- akhiri pandemi ini. |
3. Jika kata terdiri atas dua unsur atau lebih dan salah satu unsurnya itu dapat bergabung dengan unsur lain, pemenggalannya dilakukan di antara unsur-unsur itu.
Misalnya:
biografi | bio-grafi |
biodata | bio-data |
fotografi | foto-grafi |
fotokopi | foto-kopi |
introspeksi | intro-speksi |
introjeksi | intro-jeksi |
kilogram | kilo-gram |
kilometer | kilo-meter |
pascapanen | pasca-panen |
pascasarjana | pasca-sarjana |
4. Nama orang yang terdiri atas dua kata atau lebih pada akhir baris dipenggal di antara kata tersebut.
Misalnya:
- Pencetus nama bahasa Indonesia dalam Kongres Pemuda adalah Mohammad
Tabrani. - Lagu "Indonesia Raya" dikumandangkan pada Kongres Pemuda II oleh Wage
Rudolf Supratman. - Layar Terkembang yang terbit pada 1937 dikarang oleh Sutan Takdir
Alisjahbana.
5. Singkatan tidak dipenggal.
Misalnya:
Ia telah mengabdi selama sepuluh tahun di BKK- BN. | |
Semua pengguna kendaraan bermotor wajib membawa ST- NK. | |
Pujangga terakhir Keraton Surakarta bergelar R. Ng. Rangga Warsita. |
Penulisan yang seharusnya dilakukan adalah sebagai berikut.
Ia telah mengabdi selama sepuluh tahun di BKKBN. | |
Semua pengguna kendaraan bermotor wajib membawa STNK. | |
Pujangga terakhir Keraton Surakarta bergelar R.Ng. Rangga Warsita. |