Lewati ke isi

IV. Penulisan Unsur Serapan

Dalam perkembangannya bahasa Indonesia menyerap unsur dari berbagai bahasa, baik dari bahasa daerah, seperti bahasa Jawa, Sunda, dan Bali, maupun dari bahasa asing, seperti bahasa Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, Cina, dan Inggris. Berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi dua kelompok besar.

Kelompok pertama merupakan unsur bahasa sumber yang tidak diserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti force majeure, de facto, de jure, dan l’exploitation de l’homme par l’homme. Unsur-unsur itu digunakan dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi penulisan dan pelafalannya masih mengikuti cara asing.

Kelompok kedua merupakan unsur bahasa sumber yang penulisan dan pelafalannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini, penyerapan diupayakan agar ejaannya diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.

Unsur bahasa sumber diserap ke dalam bahasa Indonesia dengan memprioritaskan bentuk. Penyerapan bentuk tersebut meliputi huruf, gabungan huruf, dan imbuhan. Kaidah yang berkaitan dengan imbuhan dijelaskan dalam Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI).

Kaidah ejaan yang berlaku bagi unsur serapan dijelaskan di bawah ini. Di dalam kaidah ini ada asal bahasa yang dicantumkan di dalam tanda kurung, misalnya (Wolio), yang berarti berasal dari bahasa Wolio.